Dari sisi jaringan layanan, Bank Jambi memiliki:

1 Kantor Pusat

1 Kantor Cabang (KC) Utama

12 KC konvensional

1 KC syariah

32 KCP konvensional

2 KCP syariah

12 kantor fungsional

138 terminal pembayaran elektronik

56 layanan syariah

Sementara total tenaga kerja tercatat sebanyak 1.156 karyawan, terdiri dari 773 pegawai organik dan 383 pegawai anorganik.

Bank Jambi juga menunjukkan peran signifikan dalam pembiayaan UMKM. Hingga Desember 2025 tercatat 11.500 debitur UMKM dengan baki debet mencapai Rp1,1 triliun.

Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025, Bank Jambi menyalurkan plafon sebesar Rp399 miliar kepada 2.742 debitur, dengan pertumbuhan KUR 8,14 persen secara year on year (YoY). Secara kumulatif sejak 2016, total penyaluran KUR Bank Jambi telah mencapai Rp1,62 triliun kepada 12.300 debitur.

Baca juga:  Hadapi Arus Balik Lebaran dengan Tenang, Ini Tips #Cari_Aman

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyebut kinerja Bank Jambi relatif baik dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga perlu melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).

‎“Secara kinerja, Bank Jambi menunjukkan tren yang positif. Tantangan kita saat ini adalah penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi. Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat,” pungkasnya. (*)