TANYAFAKTA.CO, JAMBI Layanan mobile banking milik Bank 9 Jambi tidak dapat diakses pada Minggu (22/2/2026). Informasi tersebut bermula dari beredarnya pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp yang menyebutkan sistem bank mengalami peretasan.
Pesan itu menyatakan dana nasabah tidak dapat dicek maupun ditarik, sehingga memicu kepanikan. Ratusan nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan kondisi rekening mereka.
Saat hendak login, aplikasi mobile banking menampilkan notifikasi bertuliskan “Proses Tidak dapat dilanjutkan, Coba Beberapa Saat lagi.”
Kepanikan semakin meningkat setelah muncul kabar dugaan berkurangnya saldo pada sejumlah rekening nasabah dengan nilai bervariasi sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta.
Di kantor cabang Bank Jambi wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, puluhan nasabah mendatangi kantor untuk meminta penjelasan. Nasabah yang didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut mempertanyakan dugaan berkurangnya saldo rekening secara misterius serta tidak berfungsinya layanan perbankan.
Selain mobile banking, nasabah juga mengeluhkan layanan ATM dan mesin setor tunai (CRM) yang tidak dapat digunakan. Nasabah yang datang sekitar pukul 11.00 WIB mengaku tidak bisa melakukan transaksi, termasuk penarikan dana darurat pada hari libur.
Advokat Nilai Bank 9 Jambi Harus Bertanggung Jawab
Menanggapi kejadian tersebut, advokat muda Tanjung Jabung Barat Ferdiono Ramadhan, S.H. menilai peristiwa yang terjadi merupakan persoalan serius dan preseden buruk dalam pengelolaan risiko teknologi informasi perbankan.
Menurutnya, gangguan jaringan atau kegagalan sistem tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure yang membebaskan bank dari tanggung jawab, melainkan risiko operasional yang harus ditanggung oleh pihak bank.
“Secara hukum, gangguan jaringan atau kegagalan sistem bukanlah force majeure yang membebaskan pihak bank dari tanggung jawab, melainkan risiko operasional yang wajib dipikul sepenuhnya oleh Bank 9 Jambi. Pihak bank tidak boleh bersembunyi di balik alasan gangguan jaringan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana nasabah yang hilang saat sistem mengalami gangguan merupakan tanggung jawab bank dan harus segera dikembalikan tanpa alasan teknis.
“Pihak bank harus secepatnya melakukan pengembalian saldo tanpa alasan teknis. Ini menyangkut hidup banyak orang yang uangnya hanya ada di rekening tersebut,” katanya.
Ferdiono turut meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi segera melakukan audit investigatif terhadap Bank 9 Jambi. Menurutnya, kejadian tersebut berpotensi menjadi ancaman terhadap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah.
Bank 9 Jambi Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan perbankan yang terjadi.
Direktur Utama Bank 9 Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan bahwa saat ini sistem layanan perbankan sedang mengalami gangguan yang berdampak pada nasabah.
“Kami menyampaikan bahwa pada saat ini sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang mengalami gangguan yang berdampak kepada nasabah,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (22/2/2026).
Pihak bank menjelaskan bahwa proses pemulihan sistem sedang dilakukan, khususnya pada kanal ATM dan mobile banking, agar layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya.
Bank juga mengimbau nasabah untuk tetap tenang serta menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk username, kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada pihak mana pun.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan hak dan kepentingan nasabah tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lanjutan akan disampaikan secara berkala setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan.
Nasabah yang merasa dirugikan diminta untuk menyampaikan laporan melalui layanan customer service di kantor layanan Bank Jambi terdekat mulai Senin (23/2/2026) sesuai jam operasional. Selain itu, informasi dan bantuan juga dapat diperoleh melalui call center resmi di nomor 1500-665.
“Kami terus bekerja maksimal untuk menjaga keamanan layanan dan kenyamanan bertransaksi serta akan menyampaikan pembaruan resmi kepada publik dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan informasi yang akurat,” kata Khairul. (*)





Tinggalkan Balasan