Dari sisi pengaturan lalu lintas, Hutama Karya menyiapkan manajemen lalu lintas melalui pengaturan arus kendaraan yang efektif, penempatan petugas di titik-titik kritis, dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kepadatan serta menjaga kelancaran perjalanan pada segmen fungsional.

Hutama Karya juga memastikan ketersediaan dan keberfungsian perangkat keselamatan jalan, meliputi rambu lalu lintas, marka jalan sementara, penerangan jalan, barrier pengaman, serta perlengkapan keselamatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, informasi yang komprehensif, konsisten, dan real-time kepada masyarakat akan disampaikan terkait kondisi ruas fungsional, pola lalu lintas, akses masuk dan keluar, serta aspek keselamatan pengguna jalan melalui kanal informasi dan pengaturan lapangan yang dikelola perusahaan.

Baca juga:  Junction Palembang Resmi Beroperasi 3 April 2026, Akses Tol Makin Terintegrasi

“Fungsional Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hutama Karya berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” ujar Mardiansyah.

Sebagai bagian dari rangkaian persiapan tersebut, sebelumnya Hutama Karya bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Selatan juga telah melakukan pemantauan kesiapan dukungan jalur dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) untuk memastikan layanan operasional fungsional dapat berjalan optimal selama periode Lebaran 2026.

“Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat progres pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung agar dapat beroperasi penuh sesuai rencana. Kehadiran jalan tol ini diharapkan memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan efisiensi waktu tempuh dari yang semula 3-4 jam menjadi hanya 1 jam saja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan dan sekitarnya,” tutupnya.

Baca juga:  OJK Catat Pasar Modal Indonesia Menguat dan Berintegritas Sepanjang 2025

Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1 Palembang–Rengas dan Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera dengan panjang total 54,5 kilometer.

Proyek ini memiliki dua Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Rengas dan Gerbang Tol Pangkalan Balai, serta mencakup pekerjaan jalan utama, simpang susun, dan struktur utama berupa Jembatan Musi V sepanjang 1.684 meter. (*)