“Segera bentuk tim teknis terpadu agar sekolah ini bisa segera difungsikan, karena anak-anak sangat mengharapkan fasilitas pendidikan yang baik,” tambahnya.

Lebih jauh, Kemas Faried juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak kembali lalai dalam pengelolaan aset daerah, seperti yang pernah terjadi pada kasus aset di Bank 9 Jambi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk menjelaskan bahwa proses serah terima bangunan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Jambi sebenarnya telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Namun, insiden pencurian yang terjadi menyebabkan proses tersebut mengalami keterlambatan.

“Dari pihak ketiga sebenarnya sudah beberapa bulan lalu dilakukan serah terima kepada Pemerintah Kota Jambi. Namun karena terjadi pencurian, proses penggabungan kedua SMP ini menjadi tertunda,” jelasnya.

Baca juga:  462 Hari Memimpin, Maulana Paparkan Capaian dan Arah Pembangunan Kota Jambi dalam Paripurna HUT ke-80 Pemkot Jambi

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus serius menjaga fasilitas pendidikan tersebut, mengingat anggaran pembangunan sekolah yang cukup besar.

“Kita mendorong pemerintah kota untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun ini, karena dana APBD yang dikucurkan untuk pembangunan SMPN 3 yang baru ini tidak sedikit,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan sekolah tersebut dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp13 miliar, dengan tambahan sekitar Rp2 miliar dari APBD 2025.

Dengan total investasi mencapai Rp15 miliar, DPRD Kota Jambi berharap fasilitas pendidikan tersebut dapat segera difungsikan dan tidak kembali menjadi sasaran pencurian. (*)