Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya penyelesaian masalah ini dengan akan dibentuknya tim terpadu lintas lembaga bersama pemerintah daerah untuk penyelesaian masalah ini.
“Kami menghormati hak seluruh warga negara serta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota, DPRD, serta kementerian dan lembaga terkait dalam mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 3–5 Maret 2026, Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian tumpang tindih lahan DPRD Kota Jambi melakukan dialog di tingkat pemerintah pusat dengan turut mengundang Pertamina EP Jambi.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan membentuk tim verifikasi terpadu yang dikoordinasikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.
Tim terpadu tersebut akan melibatkan perwakilan DJKN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, Pertamina, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna melakukan verifikasi dan validasi terhadap bidang tanah aset BMN yang berada di kawasan eks aset Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses penyelesaian tumpang tindih lahan berjalan secara objektif dan komprehensif.
Pertamina EP Jambi siap mendukung proses verifikasi bersama guna mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan bagi seluruh pihak, dengan tetap memastikan keberlanjutan operasi hulu migas sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional serta mengedepankan aspek keselamatan di sekitar wilayah operasi.
General Manager PHR Zona 1, Mefredi, menyampaikan bahwa upaya menjaga dan meningkatkan produksi merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional.
“Dalam menjalankan operasi produksi migas, aspek keselamatan menjadi prioritas utama, baik keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujarnya. (*)




Tinggalkan Balasan