TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Kabar Baik ! Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyiapkan hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Bambang, masyarakat dapat membantu mengungkap praktik penyelewengan BBM subsidi dengan cara merekam aktivitas yang diduga mencurigakan, kemudian menyerahkan bukti tersebut kepada pengurus atau anggota fraksi Gerindra di daerah.
“Partai Gerindra menyiapkan Rp10 juta bagi siapa pun masyarakat yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar,” ujar Bambang.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI ini menjelaskan, bukti rekaman dapat diserahkan kepada pengurus Gerindra di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat DPC hingga anggota fraksi di DPRD kabupaten atau kota.
“Silakan rekam aktivitas yang diduga merupakan penyelewengan BBM subsidi, lalu serahkan buktinya ke pengurus Gerindra setempat, baik dari tingkat DPC maupun anggota fraksi Gerindra di tingkat kabupaten atau kota,” katanya.
Bambang juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan tindak kriminal tersebut. Ia menyinggung kemungkinan adanya kongkalikong antara oknum dengan pihak SPBU yang nakal maupun penadah BBM subsidi.
Menurutnya, penyelewengan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari kebijakan pemerintah tersebut.
“BBM subsidi hanya untuk angkutan umum, petani, dan nelayan. Gerindra menolak penyelewengan BBM subsidi dan ini harus diawasi bersama agar tepat sasaran,” tegasnya.
Modus Penyelewengan BBM
Bambang yang merupakan legislator dari Jember, Jawa Timur itu juga mengungkap sejumlah modus penyelewengan BBM bersubsidi yang kerap terjadi di lapangan.
Ia menyebut praktik tersebut umumnya terjadi di wilayah yang dekat dengan perkebunan dan pertambangan, dengan cara memindahkan BBM subsidi dari tangki SPBU ke tempat lain.
Menurutnya, aktivitas itu sering dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan.
“Kalau pagi BBM diisi, jam 5 sore sudah ditutup dan ditulisi solar habis. Jangan mudah percaya. Perhatikan saat malam hari. Kalau malam mereka matikan CCTV lalu tiba-tiba ada mobil masuk, itu biasanya upaya pemindahan dari tangki SPBU ke tempat lain,” jelasnya.
Bambang menilai praktik ini terjadi karena adanya selisih harga yang cukup besar antara BBM bersubsidi dengan BBM industri, sehingga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan.
Ia mencontohkan, nelayan di Kecamatan Puger kerap mengalami kekurangan pasokan solar akibat penyelewengan tersebut.
“Jangan sampai solar bersubsidi yang diperuntukkan pemerintah bagi masyarakat kecil, petani, dan nelayan justru dicuri oleh oknum-oknum,” ujarnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Bambang kembali mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap dugaan penyelewengan BBM subsidi. Ia bahkan meminta agar bukti rekaman tersebut dapat diviralkan sebagai bentuk pengawasan publik.
“Kalau perlu laporkan ke saya. Tolong videokan, tolong viralkan. Jangan takut dengan UU ITE karena Undang-Undang ITE untuk menegakkan keadilan sekarang diperbolehkan,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyebaran rekaman harus bertujuan untuk mengungkap kejahatan, bukan untuk menyerang atau mengancam pihak tertentu.
“Selama tidak ada niat jahat dan bertujuan untuk mengungkap kejahatan, itu tidak masalah. Tetapi kalau merekam seseorang lalu disebarkan untuk mengancam, itu bisa dipidanakan,” pungkasnya. (*)




Tinggalkan Balasan