TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Tiga warga Provinsi Jambi, yakni Andri Budi Sanjaya, Chilva Shety Priyanka Elwani, dan Syehidi, hingga kini masih tertahan di Kamboja usai menjadi korban penipuan lowongan kerja.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Roda Pane, menyayangkan pernyataan Gubernur Jambi Al Haris yang sebelumnya mengklaim telah membantu biaya pemulangan.

“Kami sangat menyayangkan. Pak gubernur sudah menyampaikan akan memberi ongkos kepulangan, padahal faktanya mereka belum berangkat karena belum ada tiket,” ujar Roda Pane, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya berkomunikasi langsung dengan para korban. Ia juga mengungkap bahwa ketiganya terjerat penipuan bermula dari tawaran kerja bergaji tinggi yang ditemukan melalui media sosial, lalu berlanjut dengan komunikasi bersama calo hingga akhirnya berangkat ke Kamboja.

Baca juga:  The Asian Post Tetapkan Bank 9 Jambi Sebagai The Best 17 BPD 2026, Bukti Kepercayaan Publik

“Kata Andri ‘Karena iming-iming gaji besar. Kami di sini pengangguran, tidak ada pekerjaan. Siapa yang tidak tertarik?’ begitu,” ungkap Roida menirukan ucapan korban.

Roda Pane menilai kasus ini tidak hanya soal penipuan, tetapi juga mencerminkan persoalan mendasar terkait minimnya lapangan pekerjaan yang mendorong masyarakat mencari peluang ke luar negeri, meski berisiko tinggi.

Ia juga menegaskan bahwa klaim pemerintah daerah seharusnya dibarengi dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.

“Harapan kita apa yang disampaikan benar-benar ada tindak lanjutnya. Ini juga dampak dari belum optimalnya penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi mengklaim siap menanggung biaya pemulangan dua warga Jambi yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja.

Baca juga:  Sambut Hari Jadi Kabupaten Muaro Jambi, Raden Najmi Hadiri Kegiatan Doa Bersama

Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana pemulangan berdasarkan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja.

“Pemprov sudah menyiapkan ongkos pulang ke Jambi untuk dua orang tersebut,” kata Al Haris.

Dua nama yang masuk dalam daftar pemulangan tersebut adalah Andri Budi Sanjaya dan Chilva Shety Priyanka Elwani.

Disisi lain,  Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa modus seperti ini berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Kasus seperti ini sering terjadi,” ujarnya. (*)

Baca juga:  Hadiri Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari BKKBN