TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – H. Haryono,SE seorang tokoh muda Jambi kini resmi menjabat sebagai direktur BUMD Muaro Jambi yaitu PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda). Dia ditetapkan pada Jumat, (23/1/2026) di Aula Kantor Bupati Muaro Jambi langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir.

Penetapan tersebut bersamaan dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)-Luar Biasa Tahun Buku 2026 yang membahas tentang evaluasi laporan keuangan, peninjauan capaian target tahunan dan efisiensi operasional, restrukturisasi manajemen, penyesuaian struktur organisasi untuk meningkatkan profesionalisme kerja, rencana strategis (Renstra) Tahun 2026, hingga pengembangan lini bisnis baru yang potensial di sektor sumber daya lokal.

Baca juga:  Komitmen Penataan Ruang, Bupati Muaro Jambi Hadiri Verifikasi IPPR di Kementerian ATR/BPN

Akan tetapi, terpilihnya Haryono sebagai direktur BUMD Muaro Jambi tersebut melahirkan pertanyaan besar. Apakah ia murni dan kompeten dalam mengelola PT Muaro Jambi Unggul 5 tahun kedepan untuk meningkatkan PAD, atau terpilihnya Haryono hanya sebagai bentuk politik balas budi BBS dan Junaidi Mahir?

Seperti diketahui, Haryono sendiri merupakan tim pendukung militan BBS-Junaidi Mahir dalam Pilkada November 2024 silam.

Tak tanggung-tanggung, Haryono menjabat sebagai Sekretaris Tim Pemenangan BBS- Junaidi Mahir. Ia bahkan terlihat sering aktif menggaet massa, mengorganisir tim sukses, hingga memberikan pernyataan ke media-media lokal maupun media sosial pribadinya terkait program-program BBS-Junaidi Mahir.

Tidak berhenti disitu, beberapa pihak menduga bahwa Haryono merupakan anggota partai Gerindra. Namun, statusnya masih abu-abu.

Baca juga:  PTPN IV PalmCo Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Padahal diketahui bahwa untuk bisa mendaftar sebagai calon direktur PT Muaro Jambi Unggul haruslah independen dan tidak terikat kepentingan dengan satupun Parpol.

Karangan Bunga dari Haryono atas pelantikan Rocky Candra sebagai Anggota DPR RI Partai Gerindra pada Tahun 2024. [Dok. Ig @haryono-hhar]
Sebagaimana tertuang dalam syarat nomor 12 pada Pada Pengumuman  Nomor: 1/PANSEL-KOM&DIR/PTMJ/2025 tentang Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT Muaro Jambi (Perseroda) Tahun 2025 yang mengatakan bahwa “Tidak sedang menjadi Pengurus Partai Politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon Anggota Legislatif.”