TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Akhir-akhir ini PT Citra Koperasindo Sawit (CKT) yang beroperasi kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, PT CKT di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga mengelola 189 Ha diluar Hak Guna Usaha (HGU).

Selain itu, ditemukan pula puluhan hektare tanaman sawit yang berada di dalam area Hak Guna Bangunan (HGB) dan telah berproduksi selama bertahun-tahun.

Apabila dugaan tersebut benar adanya maka praktik penanaman sawit diluar HGU ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku. Sejumlah sanksi dapat dikenakan kepada pelaku, mulai dari: Pencabutan izin usaha perkebunan, penghentian kegiatan operasional, hingga denda administratif

Tak hanya itu, pelanggaran juga berpotensi masuk ranah pidana, antara lain: Pidana penjara hingga 5 tahun, Denda miliaran rupiah, dan Kewajiban ganti rugi kepada negara atau pihak terdampak.

Baca juga:  Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih Tanjab Barat

Selain aspek hukum, aktivitas di luar HGU juga dinilai berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan serta menyebabkan potensi kehilangan pendapatan negara dari sektor pajak dan royalti.

Larangan aktivitas perkebunan di luar HGU mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011

Sementara itu, penggunaan lahan HGB untuk perkebunan sawit juga dinilai tidak sesuai peruntukan. HGB pada dasarnya diberikan untuk pembangunan seperti perumahan, perkantoran, atau industri bukan untuk kegiatan pertanian.

Regulasi yang mengatur hal ini antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  • Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
  • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021
Baca juga:  Konflik Lahan Berlarut, Kelompok Tani Mandiri Ancam Duduki Lahan yang di Kuasai PT TML

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, pihak humas PT Citra Koperasindo Sawit, Bagus, belum memberikan tanggapan substantif. Ia hanya menyebut masih dalam suasana Lebaran.

“Walah masih suasana Lebaran dan orang masih silaturahmi sudah bicara kerjaan,” ujarnya singkat. (AAS)