“Kami berkomitmen untuk mempertahankan standar peer-review yang ketat guna menjamin orisinalitas karya ilmiah, meningkatkan visibilitas global, serta menghindari praktik jurnal predator agar reputasi akademik tetap terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga membagikan sejumlah kiat bagi akademisi yang ingin menembus jurnal bereputasi internasional seperti Scopus. Di antaranya adalah menekankan aspek kebaruan (novelty) dalam penelitian, memperkuat metodologi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Selain itu, penulisan artikel ilmiah juga harus menggunakan bahasa Inggris akademik yang baik, mengikuti template jurnal secara ketat, serta didukung referensi terkini, khususnya dari jurnal yang telah terindeks Scopus dalam lima tahun terakhir.
Dengan pencapaian ini, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNJA diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas publikasi ilmiah serta memperluas pengaruhnya di tingkat internasional. (*)





Tinggalkan Balasan