TANYAFAKTA.CO, SUMATERA SELATAN – PT Hutama Karya akan mulai mengoperasikan Junction Palembang pada Jumat, 3 April 2026. Pengoperasian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 167/KPTS/M/2026.
Junction Palembang yang segera beroperasi mencakup Ramp 5 (Betung–Indralaya), Ramp 6 (Betung–Palembang), dan Ramp 8 (Palembang–Kayu Agung). Sebelumnya, sejumlah ramp lain seperti Ramp 1, Ramp 2, Ramp 3, dan Ramp 4B telah lebih dahulu melayani pengguna jalan.
Sementara itu, Ramp 4A dan Ramp 7 akan dibuka menyusul seiring beroperasinya ruas Tol Palembang–Betung.
Plt Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan bahwa pengoperasian junction ini akan meningkatkan konektivitas antar ruas tol di wilayah Palembang dan sekitarnya.
“Dengan beroperasinya Junction Palembang, konektivitas antarruas tol akan semakin baik. Pengguna jalan kini dapat menempuh perjalanan lebih efisien tanpa perlu keluar tol,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi serta memahami rute perjalanan.
Secara fungsional, kehadiran Junction Palembang akan mempermudah mobilitas masyarakat dan logistik karena perjalanan antarwilayah dapat dilakukan lebih langsung dan praktis melalui jalur tol yang terintegrasi.
Rincian Tarif Tol Junction Palembang
Ramp 5 (Kramasan – Pemulutan hingga Prabumulih):
Kramasan–Pemulutan:
Gol I Rp9.000 | Gol II–III Rp13.000 | Gol IV–V Rp17.500
Kramasan–KTM Rambutan:
Gol I Rp15.000 | Gol II–III Rp22.000 | Gol IV–V Rp29.500
Kramasan–Indralaya:
Gol I Rp26.500 | Gol II–III Rp39.000 | Gol IV–V Rp52.500
Kramasan–Prabumulih:
Gol I Rp111.500 | Gol II–III Rp166.500 | Gol IV–V Rp222.500
Ramp 6 (Kramasan – Palembang):
Gol I Rp4.500 | Gol II–III Rp6.500 | Gol IV–V Rp8.500
Ramp 8 (Palembang – Kayu Agung Utama):
Gol I Rp51.000 | Gol II–III Rp76.500 | Gol IV–V Rp102.000
Hutama Karya juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi perusahaan serta menghubungi call center Junction Palembang di 0858-6003-6003 apabila terjadi kondisi darurat atau kendala di jalan tol.
Dengan beroperasinya Junction Palembang, diharapkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Selatan semakin meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi regional. (*)





Tinggalkan Balasan