“Kami melakukan relaksasi pajak UMKM, termasuk penurunan BPHTB, serta memberikan kemudahan pembayaran PBB secara cicilan. Kebijakan ini berdampak pada peningkatan PAD tanpa membebani pelaku usaha,” jelasnya.
Terkait penyertaan modal pada Bank Jambi, Maulana menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap kajian oleh tim ahli.
“Kami telah menyurati pihak terkait untuk meminta kejelasan, sehingga Pemkot dapat mengambil langkah selanjutnya,” katanya.
Menanggapi persoalan sampah, Maulana mengakui bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat. Ia menilai peningkatan volume sampah rumah tangga dipengaruhi perubahan gaya hidup.
“Melalui program Kampung Bahagia, kebersihan menjadi prioritas utama. Kami telah melakukan pengadaan gerobak motor di setiap RT melalui program Rp100 juta per RT. Program ini sudah berjalan di Kecamatan Pelayangan berbasis OPBM untuk mencegah munculnya TPS liar, serta diikuti penegakan Perda,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi DPRD merupakan kritik konstruktif untuk kemajuan Kota Jambi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan,” pungkas Wali Kota Maulana. (*)





Tinggalkan Balasan