TANYAFAKTA.CO, TARUTUNG – Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan akan menggelar aksi massa besar-besaran menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal, menjamurnya tempat hiburan malam (THM) tanpa izin, serta dugaan praktik prostitusi terselubung.
Salah satunya DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Sumatra Utara, Kristin Pardosi, pada Kamis, (9/4/2026) malam.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pembiaran yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
“Kami menyatakan akan turun langsung ke lapangan jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada tindakan konkret berupa penyegelan dan penyitaan. Kami tidak ingin masa depan generasi muda Tapanuli Utara hancur karena miras dan praktik maksiat yang dibiarkan,” tegas Kristin.
Dalam pernyataannya, terdapat tiga tuntutan utama yang disuarakan, yakni penutupan permanen seluruh THM ilegal di sepanjang jalur Ringroad Tapanuli Utara, penertiban dan pembersihan peredaran miras ilegal golongan B dan C, serta penghentian praktik asusila yang diduga terjadi di sejumlah kafe remang-remang.
Menurutnya, salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Kafe Amor di wilayah Silangit yang disebut beroperasi hingga dini hari dan kerap menimbulkan kebisingan serta keributan. Selain itu, muncul dugaan adanya oknum yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, yang akan menjadi fokus dalam aksi massa nantinya.
Ia juga menyoroti dampak sosial dari maraknya miras ilegal, termasuk meningkatnya angka kecelakaan dan tindak kriminalitas yang disebut berkorelasi dengan konsumsi minuman keras.
Lebih lanjut, Kristin menegaskan bahwa keberadaan wanita malam di kafe-kafe remang bukan hanya persoalan administratif, melainkan ancaman serius terhadap citra Tapanuli Utara sebagai daerah wisata rohani.
“Praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk eksploitasi manusia dan penyakit sosial yang merusak keharmonisan masyarakat serta masa depan generasi muda. Penertiban tegas tanpa kompromi adalah langkah yang harus diambil,” ujarnya.
Aksi massa yang direncanakan tersebut diharapkan menjadi bentuk tekanan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap berbagai aktivitas yang dinilai melanggar hukum dan norma sosial di wilayah tersebut. (*)





Tinggalkan Balasan