Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam proses transformasi digital pemerintahan.
“Ini menunjukkan komitmen kuat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan digital yang lebih baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong digitalisasi birokrasi guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, tidak ada sistem birokrasi yang tidak berbasis digital. Ini penting untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional dalam rangka persiapan pemantauan Pemerintah Digital tahun 2026.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh perangkat daerah serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama implementasi evaluasi Indeks Pemerintah Digital oleh seluruh perangkat daerah dan camat sebagai peserta sosialisasi.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 Indeks SPBE Kota Jambi mencapai angka 4,32 dengan predikat memuaskan, menempati peringkat ke-4 nasional kategori kota, sekaligus tertinggi di Provinsi Jambi. Sementara itu, dalam evaluasi Smart City, Kota Jambi berada di peringkat ke-13 nasional dengan indeks 3,48, yang juga menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi.
Melalui transformasi menuju Pemerintah Digital, Pemkot Jambi berharap peningkatan tidak hanya terjadi pada penilaian internal pemerintah pusat, tetapi juga berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, S.ST., M.Ec.Dev., serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi. (*)





Tinggalkan Balasan