Kebijakan yang mewajibkan mahasiswa untuk lulus Ujian TI, TOEFL/TOAFL, serta Tahfiz sebagai prasyarat seminar proposal perlu dievaluasi secara komprehensif. Secara akademik, seminar proposal merupakan forum untuk menguji kesiapan metodologis dan substansi penelitian mahasiswa, bukan ruang verifikasi administratif tambahan yang berpotensi menghambat akselerasi penyelesaian studi.
Kebijakan ini berimplikasi pada tertundanya proses akademik mahasiswa tingkat akhir dan menimbulkan ketimpangan akses terhadap penyelesaian studi secara tepat waktu.
Diperlukan pendekatan yang lebih proporsional, partisipatif, dan berbasis kebutuhan riil mahasiswa agar kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat represif secara akademik.
2. Revitalisasi Fasilitas Kampus yang Tidak Layak
Kondisi fasilitas kampus yang terus mengalami penurunan kualitas mencerminkan lemahnya perhatian terhadap aspek kenyamanan dan kelayakan ruang belajar.
Beberapa persoalan mendasar yang hingga kini masih dikeluhkan antara lain:
- Air WC gedung perkuliahan yang mandek
- Proyektor yang rusak
- AC ruang kelas yang tidak beroperasi secara optimal
- Parkir kantin yang tidak tertata, WC kantin yang tidak terawat
Persoalan ini bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut kualitas pengalaman belajar mahasiswa secara keseluruhan. Kampus yang berbicara tentang mutu pendidikan, tetapi abai terhadap sanitasi, kenyamanan, dan fasilitas dasar, sedang mempertontonkan kontradiksi institusional yang nyata.
Kritik ini tidak lahir dari semangat konfrontatif, melainkan dari tanggung jawab moral dan intelektual sebagai bagian dari civitas academica. Mahasiswa tidak sedang menuntut kemewahan, tetapi menuntut rasionalitas kebijakan dan kelayakan ruang belajar yang merupakan hak dasar dalam sistem pendidikan tinggi.
Sudah saatnya kampus membuka ruang refleksi dan evaluasi. Sebab institusi pendidikan yang besar bukanlah yang paling banyak melahirkan aturan, tetapi yang paling siap mendengar kritik dan melakukan pembenahan.
Jika kampus memilih diam, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan mahasiswa, tetapi juga legitimasi moral lembaga pendidikan itu sendiri.
Penulis Merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam





1 Komentar
Bobot tulisannya terasa sesuai dengan jabatan penulis sebagai ketua Himpunan akidah filsafat.