Sementara itu, DK memberikan klarifikasi saat berada di Polsek Telanaipura. Ia membantah tudingan bahwa dirinya berduaan dengan mahasiswi di dalam kamar kos.
“Berita yang menyebutkan saya sedang berduaan bersama mahasiswi di kamar kos itu tidak benar. Tapi saya bertiga,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa perempuan tersebut merupakan “teman dekat”-nya.
DK juga memaparkan kronologi versinya. Ia mengaku malam itu sempat menemani perempuan tersebut berbelanja ke toko kosmetik. Di lokasi tersebut, ia mengaku terlibat perselisihan dengan rekan usahanya terkait persoalan utang-piutang.
Karena merasa terancam, DK kemudian menuju Korem setelah dihubungi seseorang bernama Yoli yang disebutnya sebagai anggota TNI. Ia kemudian menjemput perempuan tersebut dan sempat berada di Korem.
Namun, menurut DK, perempuan itu meminta diantar ke kosannya di kawasan Telanaipura. Ia pun menuju lokasi tersebut.
“Setelah sampai di sana, baru sekitar 10 menit berbincang, tiba-tiba ada yang menggedor pintu sambil menyebut nama saya. Saya kira itu kelompok yang mencari saya,” katanya.
Karena merasa takut, DK mengaku bersembunyi di kamar mandi bersama Yoli, sementara perempuan tersebut berada di dalam kamar.
“Jadi bukan ditangkap karena mesum. Saya bersama Bang Yoli di kamar mandi, bukan berduaan,” jelasnya.
DK juga menyebut bahwa penggerebekan tersebut telah “di-set” atau diatur.
Di sisi lain, kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, menyatakan bahwa kliennya bersama tim memang melakukan penggerebekan langsung di lokasi.
Menurutnya, kecurigaan S terhadap DK telah berlangsung lama, namun sang istri tidak berani mengungkapkan karena DK dikenal temperamental.
“Klien kami sudah lama mencurigai. Bahkan pernah menemukan barang-barang milik perempuan lain di dalam mobil dan rumah mereka,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa saat dikonfirmasi di Polsek, perempuan yang berada di lokasi mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.
“Atas peristiwa ini, klien kami melaporkan dugaan perselingkuhan atau perzinahan serta dugaan penelantaran anak, karena kurang lebih enam bulan tidak diberikan nafkah,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara pihak kampus terus melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan fakta yang sebenarnya. (AAS)





Tinggalkan Balasan