TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Untuk memastikan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji di tahun ini berjalan optimal, Ombudsman RI telah membuka Posko Pengaduan Daring Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026.

Pengawasan ini meliputi pelayanan di asrama haji, pelayanan di bandara, pelayanan ibadah haji di Tanah Suci, dan pelayanan inklusif bagi lansia dan disabilitas.

Pada Selasa, (5/5/2025), Ombudsman RI melakukan launching Posko Pengaduan tersebut pada momen keberangkatam Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Jambi di Asrama Haji Provinsi Jambi.

Peluncuran ini secara seremonial dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Kakanwil Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, dan para JCH Kloter BTH 13 asal Kota Jambi.

Baca juga:  Tanggapi Isu Siswa Tak Bisa Ujian Karena Tunggakan SPP, Ombudsman Datangi MTs Laboratorium Jambi

Dalam sambutannya, Nuzran, menyampaikan bahwa peluncuran Posko Pengaduan ini dilakukan merupakan bentuk dari kolaborasi Ombudsman dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk mengawasi pelayanan penyelenggaraan haji tahun ini. Pengawasan ini sendiri sudah menjadi atensi Ombudsman agar masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan layak.