“Mudah-mudahan kehadiran Ombudsman bisa memberikan harapan bahwa penyelenggaraan haji akan lebih baik dan transparan. Ini juga menunjukkan negara hadir untuk Bersama masyarakat yang beribadah haji,” jelas Nuzran.
Usai melakukan peluncuran Posko Pengaduan secara resmi, Nuzran dan jajaran juga melakukan pemantauan terhadap pos-pos pelayanan JCH di Asrama Haji tersebut. Termasuk juga kamar-kamar yang ditempati oleh Jemaah.
Dari pengawasan tersebut, Nuzran menyampaikan apresiasinya atas perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan penyelenggara. “Saya sudah beberapa kali menggunakan pelayanan haji dan umrah di Jambi sebelumnya. Saya akui untuk tahun ini sudah sangat baik,” ujarnya.
Ombudsman sendiri membuka pengaduan tersebut secara One Stop Service. Artinya, pengaduan ditangani secara terpusat untuk seluruh JCH di Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin melapor terkait penyelenggaraan pelayanan publik, dapat melapor secara langsung WA 08119093737 atau melalui email di team7@ombudsman.go.id. (*)





Tinggalkan Balasan