TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Dalam upaya mewujudkan Kota Jambi yang indah, aman, dan tertib, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara langsung melepas Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bahagia di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (11/5/2026) pagi.

Pelepasan Satgas ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Bahagia kepada perwakilan setiap kecamatan serta pelepasan kendaraan operasional dari seluruh kecamatan se-Kota Jambi. Satgas tersebut terdiri dari personel Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, serta didukung unsur TNI dan Polri melalui Danramil dan Polsek.

Satuan Tugas Tanggap Bahagia memiliki tugas utama menjalankan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di wilayah Kota Jambi.

Baca juga:  Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Maulana Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Jambi Capai 5,75 Persen

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menyampaikan sejumlah tugas yang harus segera diakselerasi oleh Satgas, salah satunya penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar dan TPS di pinggir jalan yang sejalan dengan Program Kampung Bahagia.

Menurutnya, program tersebut memprioritaskan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan Kota Jambi.

“Seiring penutupan TPS di pinggir jalan, maka perlu penegakan Perda terkait sampah. Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan di luar jam yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penindakan berupa denda dan sanksi administratif sesuai kebijakan yang berlaku,” ujar Maulana.

Selain persoalan sampah, Maulana juga menyoroti penataan pedagang kaki lima (PKL). Ia menegaskan pemerintah tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun aktivitas usaha harus berjalan sesuai aturan dan lokasi yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Gerakkan KORPRI di Lingkungan Pemkot Jambi Bantu Korban Bencana Alam di Wilayah Sumatera

“Untuk PKL juga ada regulasi terkait titik lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan, termasuk pengaturan jam operasionalnya. Selanjutnya juga akan dilakukan penertiban bangunan-bangunan di pinggir jalan yang tidak sesuai peruntukan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa setelah Satgas ini dibentuk, tidak boleh lagi ditemukan aktivitas meminta-minta, eksploitasi anak, manusia silver, maupun aktivitas serupa di persimpangan lampu merah demi menjaga estetika Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, Maulana meminta seluruh personel Satpol PP agar tidak hanya bekerja di belakang meja, melainkan aktif turun langsung ke lapangan untuk menjalankan tugas penegakan Perda dan Perwal.

“Saya mengapresiasi perkembangan positif di tubuh Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsi. Ini memang menjadi penekanan saya sejak awal kepada Kasat Pol PP saat dilantik,” tegasnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Serahkan Lima Motor Operasional untuk Damkartan

Maulana berharap pembentukan Satgas Tanggap Bahagia dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Jambi.

“Kami juga memohon dukungan dari masyarakat. Kita ingin menciptakan Kota Jambi yang tertib, aman, dan bersih. Mudah-mudahan dengan dukungan penuh masyarakat, Trantibum bisa terwujud,” pungkasnya.

Apel pelepasan Satgas tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, staf ahli wali kota, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kota Jambi. (*)