Ketua DPD GAKUM Kosgoro 1957 Provinsi Jambi, Dr. (C) Romiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak hanya hadir sebagai wadah profesional bagi insan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk organisasi advokasi yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan proses hukum yang berkeadilan dan humanis.
“GAKUM Kosgoro 1957 harus hadir sebagai organisasi yang responsif, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, DPD GAKUM Kosgoro 1957 Jambi akan memprioritaskan konsolidasi internal sekaligus menyusun program kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Bantuan hukum, advokasi masyarakat, serta edukasi hukum disebut menjadi fokus utama organisasi dalam mendukung terciptanya supremasi hukum yang lebih inklusif di Provinsi Jambi. (*)



Tinggalkan Balasan