TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Kebakaran gudang BBM diduga ilegal kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, lokasi pengolahan BBM milik PT ASR Petrolin Energi di kawasan Pal VII, Kecamatan Kota Baru, tepatnya di belakang Kantor BPK Provinsi Jambi, hangus terbakar pada Jumat malam (15/5/2026).
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, api mulai muncul sesaat setelah azan Magrib atau sekitar pukul 18.45 WIB. Tak lama kemudian terdengar ledakan sebelum kobaran api membesar dan membakar area gudang.
“Abis magrib tadi, pertama meledak terus kebakar. Tinggi apinya,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Warga menyebut proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam lebih. Saat kejadian, aliran listrik di lokasi langsung dipadamkan hingga api berhasil dijinakkan.
Di lokasi kejadian, warga tampak berkerumun menyaksikan aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam insiden tersebut, sedikitnya lima kendaraan dilaporkan hangus terbakar.
Kendaraan yang terbakar terdiri dari armada solar industri bertuliskan PT ASR Petrolin Energi, satu unit mobil double cabin, tiga unit truk PS Canter, dua mobil tangki BBM non subsidi, satu unit pick up, serta satu truk modifikasi yang digunakan untuk menyimpan BBM.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti sosok pemilik gudang tersebut. Namun mereka menyebut kendaraan yang diduga digunakan sebagai pelansir BBM kerap keluar masuk lokasi itu.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi pada pukul 19.05 WIB melalui Call Center Bahagia112. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.13 WIB.
Saat petugas tiba, api sudah membesar di dalam area berpagar seng. Tim pemadam kemudian membongkar pagar seng dan menemukan sebuah truk modifikasi penyimpan BBM tengah terbakar.
Selain itu, pipa penyalur pada truk tersebut diketahui dalam kondisi terbuka sehingga BBM tumpah dan memperbesar kobaran api hingga menyambar kendaraan lain di sekitarnya.
Dalam proses pemadaman, Damkartan Kota Jambi mengerahkan sebanyak 60 personel dari Pleton 3 Mako, Regu 3 Pos Kotabaru, dan Regu 3 Pos Alam Barajo dengan dukungan tujuh unit armada tempur dan suplai.
Petugas jugo berkoordinasi dengan PLN untuk memutus jaringan listrik di lokasi serta meminta bantuan Pertamina guna penanganan menggunakan fire foam.
Selain itu, aparat TNI dan Polri turut membantu pengamanan lokasi dan pengaturan arus lalu lintas selama proses pemadaman berlangsung.
Berdasarkan laporan Damkartan Kota Jambi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting mesin genset yang berada di dekat truk BBM modifikasi tersebut.
“Diduga api berasal dari korsleting mesin genset yang berada dekat truk BBM yang dimodifikasi,” demikian keterangan dalam laporan Damkartan Kota Jambi.
Petugas juga menghadapi sejumlah kendala di lapangan, mulai dari banyaknya warga yang mendekati area kebakaran hingga akses jalan sempit yang menyulitkan manuver armada pemadam.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam 30 menit. Dalam operasi tersebut, petugas menghabiskan sekitar 29 ribu liter air dan 150 liter liquid foam.
Akibat insiden itu, dua personel Damkar yakni M. Ishak Effendi dan Bambang Apriandi mengalami sesak napas dan dehidrasi. Keduanya langsung mendapatkan penanganan dari tim PSC 119.
Setelah memastikan kondisi aman dan melakukan pendinginan di lokasi, seluruh personel kembali ke mako dan pos masing-masing sekitar pukul 21.02 WIB. (*)



Tinggalkan Balasan