TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Belum dapat diaksesnya layanan digital Publik milik pengadilan Negeri Jambi mendapat perhatian Ombudsman Jambi. Portal layanan berbasis digital tersebut sudah beberapa bulan terakhir sulit diakses. Hal ini memicu kecurigaan atas transparansi PN Jambi atas informasi perkara-perkara yang sedang berlangsung di PN Jambi.

Masyarakat terutama para pihak yang sedang berperkara di PN Jambi sulit untun menelusuri perkembangan perkara mereka. Oleh karena itu, penting sekali bagi publik atas layanan digital yang disediakan PN Jambi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi meminta agar layanan digital berbasis daring melalui portal resmi SIPP PN Jambi dapat segera diaktifkan.

“Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Jambi kita minta segera diaktifkan. Di era sekarang layanan digital itu amat penting bagi masyarakat” Kata Saiful Roswandi pada Minggu, (17/5/2026).

Baca juga:  Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor dan Ilegal Mining, 4 Tersangka Diamankan

Selama ini Platform digital yang digunakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia itu sudah menjadi tempat bagi publik untuk mengetahui jalannya atau tahapan perkara yang ditangani PN Jambi. Namun, beberapa bulan terakhir, layanan digital tersebut sudah tidak dapat diakses lagi.

“Kondisi itu sangat mengganggu layanan publik. Terutama bagi pars pihak yang berperkara. Ada apa, hingga kini kok tidak dapat diakses” Ujar Saiful mempertanyakan.

Gangguan berkepanjangan itu memicu keluhan masyarakat karena layanan tersebut selama ini menjadi sarana utama untuk memantau perkembangan perkara, jadwal sidang, hingga putusan pengadilan secara terbuka.

Tidak berfungsinya layanan itu dinilai berdampak terhadap keterbukaan informasi publik. Terlebih, akses terhadap perkembangan perkara menjadi kebutuhan penting, baik bagi pihak berperkara, keluarga terdakwa, praktisi hukum, maupun masyarakat umum yang ingin memantau jalannya proses peradilan.

Baca juga:  Probity Audit Proyek Jambi Islamic Center : Pengamat Sebut Terindikasi Tindak Pidana Korupsi

“Kita minta portal SIPP PN Jambi dapat segera diaktifkan. Tidak boleh terlalu lama layanan publik itu terganggu. Nanti dicurigai ada sesutlatu. Dan itu bisa negatif penilaian publik ke PN Jambi jika terlalu lama tidak bisa diakses,” pungkas Saiful. (*)