TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dalam rangka melakukan pengawasan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, Perwakilan Ombudsman Jambi melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot yang digelar di RSUD Abdul Manap, Kota Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19–20 Mei 2026.
Dalam kesempatan ini, Ombudsman membuka kesempatan kepada masyarakat yang berada di rumah sakit untuk berkonsultasi dan melaporkan persoalan pelayanan publik yang dialami. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Ombudsman dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Jambi, Indra, selaku penyelenggara menyampaikan bahwa sejumlah masyarakat telah mengadukan keluhan yang mereka alami. Ia menemukan masih adanya beberapa kendala, seperti pelayanan farmasi dan sejumlah poliklinik.
“Kami menerima beberapa keluhan dari masyarakat seperti pelayanan obat dan fisioterapi yang tidak dapat memberikan layanan kepada pasien akibat dokter SPKFR sedang cuti. Ini sangat mengganggu layanan karena masyarakat tidak mendapatkan pelayanan,” ujar Indra, Rabu (20/5/2026).
Indra menegaskan bahwa persoalan seperti ini perlu ditangani secara serius karena berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta agar Direktur RSUD dan BPJS Kesehatan dapat segera mengatasi persoalan tersebut.
“Ini permasalahan yang serius,” tegasnya.
Dalam kegiatan On The Spot ini, Tim Ombudsman juga didampingi oleh sejumlah pejabat RSUD, seperti Kepala Unit Pengaduan RSUD dan Kabag TU. Ombudsman berharap melalui kegiatan ini, unit pelayanan dapat terus memperbaiki kualitas layanannya dan masyarakat dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan pelayanan yang baik. (*)





Tinggalkan Balasan