Sebagaimana gagasan besar Bung Karno, Indonesia dapat menjadi negara besar melalui jalan kebangsaan Indonesia sendiri, jalan yang menempatkan keadilan sosial sebagai inti pembangunan nasional, demokrasi sebagai instrumen kedaulatan rakyat, dan nilai spiritual sebagai fondasi etik kehidupan berbangsa.

Penting ditegaskan, gagasan Bung Karno bukanlah ekspresi ideologi materialistik dalam pengertian pertarungan ideologi global abad ke-20.

Pemikiran Bung Karno adalah jalan kebangsaan Indonesia yang autentik, berakar pada Pancasila, pada demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, cita-cita keadilan sosial dalam pemikiran Bung Karno tidak berdiri dalam ruang ideologis yang tercerabut dari nilai religius bangsa, melainkan dalam kerangka moral, kebangsaan, dan spiritualitas Indonesia.

Baca juga:  Memperingati Hari Lahir Bung Karno: Menghidupkan Kembali Semangat Nasionalisme

Dalam kerangka ini, demokrasi politik harus memastikan kekuasaan benar-benar berasal dari rakyat, bukan semata dikooptasi elite. Demokrasi ekonomi harus memastikan kekayaan nasional dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dan nilai Ketuhanan memastikan pembangunan bangsa tidak tercerabut dari tanggung jawab etik dan moral.

Implementasi konkret dari gagasan tersebut dirumuskan Bung Karno melalui Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Berdaulat berarti tidak tunduk pada tekanan eksternal.
Berdikari berarti kekayaan nasional harus menghasilkan nilai tambah bagi rakyat.
Berkepribadian berarti modernisasi tidak boleh mencabut bangsa dari akar identitasnya.

Dalam konteks geopolitik hari ini, Trisakti justru semakin relevan. Di tengah rivalitas Amerika Serikat dan China, kebangkitan India, reposisi Jepang, serta meningkatnya kontestasi Indo-Pasifik, Indonesia memiliki peluang besar menjadi kekuatan penyeimbang yang independen.

Baca juga:  Sinergi Regulasi dan Investasi: Menafsir PMK Nomor. 68 Tahun 2024 dalam Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi

Namun peluang itu hanya akan menjadi nyata jika negara memiliki strategi nasional yang kokoh, kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan nasional, dan institusi yang kuat.

Dari Kuba, Indonesia belajar tentang daya tahan.
Dari Iran, Indonesia belajar tentang keteguhan strategi negara.
Dari dirinya sendiri, Indonesia harus belajar tentang keberanian menegakkan cita-cita pendiri bangsa.

Pada akhirnya, negara bukan sekadar simbol, slogan, atau label yang mudah viral. Negara adalah entitas historis yang dibentuk oleh strategi, ideologi kebangsaan, kepemimpinan, moralitas publik, dan keberanian politik menentukan jalan sendiri.

Indonesia tidak akan menjadi negara agung hanya karena potensinya. Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi negara agung, sepanjang konsisten meneguhkan jalan kebangsaannya sendiri: berdaulat, berdikari, berkeadilan sosial, berlandaskan nilai Ketuhanan, dan berkepribadian kuat dalam menghadapi dunia.

Baca juga:  Ramadan 1446 H: Warga Asahan Padati Jalan, Buru Takjil hingga Macet

Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2015–2018, Hakim Konstitusi Periode 2013–2026