TANYAFAKTA.CO, TEBO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi bersama jajaran Polsek Rimbo Bujang berhasil mengamankan kembali seorang narapidana bernama Makmur Antonius Bin Kintan pada Jumat (22/5/2026). Narapidana tersebut sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Jambi sejak 16 Juni 2017 saat musibah banjir yang menyebabkan tembok lapas rubuh.

Sejak peristiwa pelarian tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Jambi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak keluarga guna mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Penangkapan kembali narapidana tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan Makmur Antonius Bin Kintan dan segera melaporkannya kepada jajaran Polsek Rimbo Bujang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Rimbo Bujang langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Jambi terkait identitas narapidana yang pernah melarikan diri tersebut.

Baca juga:  Sempat "Bela" Anggota DPRD Provinsi Jambi yang diduga Lakukan Pengeroyokan, Begini Klarifikasi Prof Usman

Berkat kesigapan jajaran Polsek Rimbo Bujang, narapidana kasus narkotika dengan vonis pidana 11 tahun itu berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan awal.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi. Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah, narapidana yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dengan pertimbangan aspek keamanan dan tingkat risiko yang dimiliki.

Jajaran Polsek Rimbo Bujang kemudian mengantarkan narapidana tersebut ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo beserta jajaran. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan pemeriksaan berkas yang dikirim dari Lapas Kelas IIA Jambi, narapidana tersebut resmi diserahterimakan dari Polsek Rimbo Bujang ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas, Lima Tersangka Diamankan

Atas keberhasilan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian dan pengamanan kembali narapidana tersebut.

Dengan berhasil diamankannya kembali narapidana itu, Lapas Kelas IIA Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (*)