TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi terus memperkuat program pembinaan kemandirian warga binaan dengan memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Salah satunya melalui Sertifikasi Profesi Bidang Pertanian Skema Pembudidaya Tanaman Hidroponik yang dilaksanakan pada 24–26 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi antara Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), dan Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan pembekalan sekaligus mengikuti proses asesmen kompetensi yang berkaitan dengan pembibitan, budidaya tanaman hidroponik, serta pembuatan dan pemanfaatan pupuk organik.
Keterampilan tersebut menjadi bagian dari pembinaan di bidang pertanian yang dapat dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan.
Hidroponik juga menjadi salah satu pilihan yang relevan untuk dikembangkan karena memungkinkan kegiatan budidaya dilakukan dengan pemanfaatan lahan secara lebih efisien.
Sementara itu, pembibitan dan pupuk organik memberikan pengetahuan pendukung yang penting untuk menghasilkan tanaman yang sehat sekaligus menerapkan praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan.
Hal yang menjadi nilai tambah dalam kegiatan tersebut adalah adanya sertifikasi profesi. Artinya, keterampilan yang selama ini dipelajari dan dipraktikkan warga binaan tidak hanya berhenti sebagai pengalaman, tetapi juga melalui proses penilaian berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Dr. Ir. Teddy Rachmat Muliady, M.M., selaku Asesor LSP Pertanian Kementerian Pertanian, dan Ir. H. R. Kartadisastra, Dip. Ani. Feed Sc., M.M., selaku Ketua TUK P4S Griya Seruni Bogor.




Tinggalkan Balasan