Ia juga menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari BPK RI, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan guna menyempurnakan tata kelola keuangan daerah ke depannya.
“Insya Allah, kita tindaklaanjuti sesuai arahan yang disampaikan oleh BPK sebagai rekomendasi,” pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP merupakan indikator penting dalam sistem pengelolaan anggaran daerah.
Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi utama dalam menarik kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK turut memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 10 pemerintah daerah di Provinsi Jambi lainnya, yakni:
- Kota Sungai Penuh
- Kabupaten Batang Hari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Sarolangun
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Tebo
Meski seluruh daerah berhasil meraih opini WTP, BPK menegaskan bahwa opini atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dengan diterimanya predikat ini, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat fungsi pengawasan internal, serta memastikan efisiensi belanja daerah demi memperkuat kualitas pelayanan publik ke depannya. (*)





Tinggalkan Balasan