TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa hampir 80 persen petani Indonesia saat ini tidak lagi memiliki sawah maupun kebun.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 di Gedung Swarna Bhumi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Zulhas, kondisi tersebut merupakan dampak dari perubahan besar yang terjadi di sektor pangan dan pertanian dalam kurun waktu 33 tahun terakhir.
“Petani dulu punya kebun, punya sawah. Sekarang boleh dicek, rata-rata petani tidak punya kebun, tidak punya sawah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, banyak petani yang kemudian beralih menjadi buruh tani dan bekerja pada perusahaan-perusahaan perkebunan.
Selain itu, Zulhas juga menyoroti adanya paradoks di sejumlah daerah yang kaya akan sumber daya alam, tetapi masyarakatnya justru masih hidup dalam kemiskinan.
“Bahkan ada paradoks, di mana ada kekayaan sumber daya alam, di situ ada kemiskinan. Tambang-tambang diambil, begitu selesai kemudian ditinggalkan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyebabkan masyarakat kehilangan lahan yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk bertani dan berkebun.
Zulhas juga menyinggung dampak sistem pasar bebas yang dinilainya turut menggerus sendi-sendi perekonomian rakyat.
Ia mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto, pola pengelolaan perkebunan sawit masih menerapkan sistem inti dan plasma yang memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat.
“Zaman Pak Harto, perkebunan sawit itu masih inti dan plasma. Yang inti tidak boleh 20 sementara plasma 80. Pendek kata, perkebunan itu usaha rakyat,” katanya.
Namun, menurut Zulhas, kondisi tersebut berubah pascareformasi ketika penguasaan ekonomi semakin didominasi oleh kelompok yang memiliki modal besar.
“Terjadi paradoks. Di mana ada perkebunan, di situ pasti banyak buruh. Saat harga sawit bagus, petani malah menderita karena dikuasai usaha-usaha besar,” tuturnya.
Karena itu, ia menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan amanat Pasal 33 UUD 1945 melalui pembangunan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan.
Menurut Konstitusi kata Zulkifli, Indonesia harus Swasembada Pangan.
“Swasembada ini adalah kedaulatan, kehormatan yang menyangkut hampir 100 juta rakyat Indonesia yang dibidang pertanian,” ungkapnya.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah membangun tata kelola ekspor komoditas strategis seperti Crude Palm Oil (CPO), batu bara, dan nikel melalui sistem satu pintu agar lebih transparan dan mampu memberikan nilai tambah yang maksimal bagi negara.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pembenahan di sektor keuangan. Zulhas menyoroti masih terkonsentrasinya penyaluran kredit kepada kelompok usaha besar, sementara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan dengan tingkat bunga yang relatif tinggi.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada usaha kecil, pemerintah telah menetapkan bunga maksimal Program Mekaar sebesar 8 persen, turun signifikan dibandingkan sebelumnya yang mencapai 24 persen.
Zulhas menegaskan bahwa ekonomi Pancasila harus diwujudkan melalui peningkatan produktivitas rakyat sehingga masyarakat dapat bekerja, berusaha, dan sejahtera di negeri sendiri.
“Kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat. Melalui ekonomi Pancasila yang berbasis produktivitas, kita ingin rakyat Indonesia semakin maju dan sejahtera di tanah airnya sendiri,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa upaya mewujudkan keadilan ekonomi bukanlah pekerjaan mudah dan akan menghadapi berbagai tantangan. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus terus diperjuangkan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia. (*)





Tinggalkan Balasan