TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) dan Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang Rapat Rektor Gedung UNIFAC Lantai 7, Kamis (4/6/2026).

Penandatanganan tersebut menandai dimulainya kembali kolaborasi resmi antara kedua institusi setelah kerja sama sebelumnya berakhir pada 2016. Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama yang dibangun harus menghasilkan dampak nyata dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Rektor UNJA, Helmi, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah awal menuju kolaborasi yang lebih luas dan substantif. Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dan mitra strategis tidak hanya sebatas program magang mahasiswa, tetapi juga mencakup pertukaran sumber daya, keahlian, hingga pendanaan riset bersama.

Baca juga:  Halal Bihalal IKA Universitas Jambi 2026: Merajut Ukhuwah, Menguatkan Sinergi Alumni

“Tidak hanya magang, tetapi juga saling sharing. Misalnya ada yang berminat menjadi dosen praktisi di Universitas Jambi, silakan. Ada juga dari kita yang mungkin akan berbagi sumber daya atau bahkan anggaran dalam penelitian bersama,” ujar Helmi.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang kini mengusung konsep Kampus Berdampak, sebagai pengembangan dari program Merdeka Belajar. Melalui konsep tersebut, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam diskusi yang berlangsung, disebutkan bahwa kolaborasi akan difokuskan pada tiga pilar utama tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga:  Kembangkan Pendidikan Sosial Politik, Senat UNJA Setujui Pendirian Prodi HI, Sosiologi, dan Ilmu Komunikasi

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, M.Si., menekankan pentingnya implementasi sebagai ukuran keberhasilan sebuah nota kesepahaman.

“MoU tanpa implementasi itu oleh kementerian kita tidak ada nilainya. Yang kami harapkan dari MoU ini adalah implementasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Zamhari, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar kerja sama tersebut dapat membantu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan BKKBN, khususnya dalam bidang analisis data dan statistika.

“Kami berharap seluruh pegawai memahami statistika dan mampu melakukan analisis terhadap berbagai persoalan di lapangan. Ke depan, kita bisa mengembangkan kelas tematik bersama Universitas Jambi, bukan hanya untuk mahasiswa, tetapi juga untuk peningkatan kompetensi pegawai,” ujarnya.

Baca juga:  Pelatihan TOT Level 4 di UNJA Dukung Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi P1

Selain peningkatan kompetensi pegawai, kedua pihak juga membahas agenda jangka panjang terkait penanganan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam aspek kependudukan dan akses terhadap layanan dasar.

Melalui kolaborasi ini, UNJA dan BKKBN Provinsi Jambi berharap dapat menghasilkan model pendekatan yang efektif dalam penanganan masyarakat Suku Anak Dalam, yang tidak hanya bermanfaat di tingkat daerah dan nasional, tetapi juga dapat menjadi referensi di tingkat internasional. (*)

Sumber : UNJA dan BKKBN Provinsi Jambi Teken MOU, Sepakat Kolaborasi Harus Berdampak Nyata