TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi, Senin (15/06/2026), di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi.
Apel yang berlangsung tertib dan lancar tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah Ridwan,beserta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan sejumlah arahan dengan menekankan berbagai aspek dalam mewujudkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui visi-misi Kota Jambi Bahagia (Bersih, Aman, Harmoni, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera).
Dalam amanatnya, Wali Kota Maulana secara tegas mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengimbangi semangat kerja dirinya bersama Wakil Wali Kota dalam melayani masyarakat, terutama dalam implementasi program-program prioritas.
“Saya bersama Wakil Wali Kota bekerja keras untuk kesejahteraan ASN, baik PNS maupun PPPK. Jangan hanya menuntut hak, saya meminta untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas karena itu adalah bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), Pemerintah Kota Jambi akan menindak tegas perangkat daerah yang tidak mendukung secara penuh program-program prioritas yang sedang dijalankan.
“Dalam satu tahun tiga bulan ini saya bersama Pak Wawako telah memberikan kinerja terbaik, maka saya minta Bapak/Ibu juga memberikan kinerja terbaik. Jika tidak mengalami peningkatan, saya akan evaluasi,” tegasnya.
“Bagi kepala OPD, saya berikan waktu satu bulan dan akan saya evaluasi secara bertahap, mulai dari pengurangan atau pemotongan TPP hingga pencopotan jabatan atau demosi setelah tiga bulan,” lanjutnya.
Menurut Maulana, sejauh ini berbagai program telah berjalan dan dipahami. Namun, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya dukungan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi semata, melainkan juga keterlibatan dalam aspek sosial kemasyarakatan serta dukungan nyata terhadap berbagai program pemerintah.
“Supaya kita semua memiliki rasa memiliki terhadap program-program ini. Tidak hanya terbatas pada tupoksi, tetapi ASN juga harus menjadi contoh dan teladan,” tuturnya.
Ia juga mendorong ASN Pemerintah Kota Jambi untuk aktif merespons berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat.
“Yang tidak bisa mengikuti kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bekerja 24 jam, buat surat pengunduran diri. Hari ini juga saya setujui,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti kegiatan-kegiatan perangkat daerah yang masih ditemukan belum memiliki keterkaitan dengan 11 program prioritas Kota Jambi Bahagia. Ia mendorong agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Lihat masyarakat. Jangan setiap keluhan kecil-kecil Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga yang harus menyelesaikan. Roda pemerintahan ini harus bergerak dan kita masih memiliki waktu empat tahun ke depan,” kata Maulana.
Dirinya juga mengapresiasi peran camat, lurah, hingga tenaga pendidik yang terus bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat dan mencerdaskan generasi muda.
Selain itu, sebagai upaya menjaga kedisiplinan ASN, Wali Kota Maulana mengimbau agar tidak menggunakan media sosial pada jam kerja maupun membuat konten yang melanggar etika.
“Tidak boleh live saat jam kerja, apalagi menggunakan pakaian dinas, kecuali konten-konten yang berisi pesan-pesan pembangunan dan proses menjalankan program yang memang perlu disampaikan kepada masyarakat,” pungkas Wali Kota Maulana.
Ketegasan Wali Kota Jambi terhadap ASN Pemerintah Kota Jambi ini merupakan upaya untuk mewujudkan ASN yang responsif terhadap tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan optimal, sehingga mampu menghasilkan dampak nyata bagi kemajuan Kota Jambi. (*)





Tinggalkan Balasan