TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Sebanyak 11 mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi melaporkan sejumlah yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan dalam pengajuan administrasi ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat. Menurutnya, para kliennya merasa dirugikan karena diduga terdapat perubahan isi dokumen yang diajukan ke BGN, termasuk penggunaan tanda tangan para pemilik dapur tanpa persetujuan.

“Tanda tangan klien kami sebagai pemilik dapur atau mitra SPPG diduga dipalsukan. Dokumen yang diunggah ke BGN juga diduga mengalami perubahan,” kata Ramos, Sabtu (13/6/2026) lalu.

Ramos menjelaskan, dalam dokumen yang disampaikan kepada BGN, pihak yayasan mencantumkan bahwa seluruh fasilitas dapur SPPG, mulai dari bangunan hingga sarana pendukung operasional, merupakan aset milik yayasan.

Padahal, menurutnya, fasilitas tersebut sepenuhnya merupakan milik para mitra yang menjadi pemilik dapur SPPG.

Baca juga:  Masuki Babak Baru, Berkas Perkara Kasus UU ITE Anggota DPRD Merangin Sudah dikembalikan Ke Kejari

“Yayasan mengklaim fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik mereka. Padahal, faktanya fasilitas tersebut merupakan milik para pemilik dapur SPPG,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, 11 dapur SPPG yang didampinginya berada di bawah pengelolaan tiga yayasan yang masih memiliki hubungan keluarga. Salah satu pihak yang disebut terlibat merupakan seorang perwira polisi yang dinas di SPN Polda Jambi IPDA Purwanto yang menjabat sebagai ketua yayasan.

Selain itu, terdapat Novilyan Dewi, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Jambi yang merupakan istri dari perwira polisi tersebut. Novi diketahui menjabat sebagai pengurus Yayasan Nuansa Mitra Sejati. Sementara satu yayasan lainnya dikelola oleh anak dari pasangan tersebut.

“Mereka satu keluarga memiliki tiga yayasan. Kami mempertanyakan bagaimana anggota polisi aktif dan PNS aktif bisa terlibat dalam pengelolaan bisnis berbentuk yayasan,” kata Ramos.

Baca juga:  GBRK Dukung Kejati Jambi Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim

Menurut Ramos, dokumen yang dipersoalkan itu berpotensi membuat pengelolaan dapur MBG sepenuhnya berada di bawah kendali yayasan. Kondisi tersebut, kata dia, dapat berdampak pada minimnya transparansi penggunaan anggaran dari BGN kepada para mitra SPPG.

“Klien kami merasa tidak terdaftar di BGN sebagai mitra. Klien kami tidak bisa masuk dan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan MBG tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novi, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada yayasan yang dikelolanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penipuan maupun manipulasi dokumen.

“Mereka adalah investor saya. Mekanismenya di BGN, BGN ber-SPK dengan yayasan, kemudian yayasan ber-SPK dengan mitra,” ujar Novi.

Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis BGN, yayasan memiliki peran sebagai pengelola SPPG, mulai dari menerima bantuan, merekrut tenaga relawan, hingga menjalin kerja sama dengan pemasok. Sementara itu, mitra bertindak sebagai pemilik fasilitas.

Baca juga:  Miliki Bukti Kuat, Warga Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Cawako HAR ke Bawaslu Kota Jambi

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut dan menyebut seluruh dokumen administrasi dikerjakan oleh timnya.

“Itu dikerjakan oleh admin-admin kami. Saya fokusnya ke makanan dan gizi anak,” katanya.

Novi juga menegaskan bahwa yayasan yang dikelolanya berjalan secara mandiri dan tidak berkaitan dengan profesinya sebagai ASN maupun profesi suaminya sebagai anggota Polri aktif.

“Kami kelola secara mandiri, bukan yayasan milik Polri,” ucapnya.

Ia mengklaim, dari tiga yayasan yang dikelola, saat ini terdapat 22 dapur SPPG yang tersebar di Provinsi Jambi. Mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan, Novi menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini sedang ditangani.

“Saat ini masih proses lidik. Sudah berproses di tahap penyelidikan,” ujarnya. (*)