“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pendanaan dan pinjaman online. Peserta dapat memperoleh wawasan literasi keuangan dari berbagai perspektif, baik regulator, penyelenggara layanan, maupun akademisi,” jelas Jefri.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilih layanan keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat antusiasme yang baik dari peserta. Kami berharap materi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak,” katanya.
Diskusi publik ini menghadirkan Kurseryansyah, President Director KrediOne sekaligus Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), serta Romi Septriandi, Asisten Manager OJK Provinsi Jambi.
Selain itu, kegiatan juga diikuti pimpinan dan perwakilan dosen di lingkungan JISIP UNJA.
Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai isu terkait hubungan antara negara, industri fintech, dan masyarakat digital, termasuk pentingnya regulasi, perlindungan konsumen, serta peningkatan literasi keuangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UNJA dalam mendorong civitas akademika agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap transformasi digital, khususnya dalam sektor keuangan.
Melalui literasi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan layanan fintech secara aman, legal, dan bertanggung jawab serta terhindar dari praktik pinjaman online ilegal yang merugikan. (*)





Tinggalkan Balasan