TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa bertajuk “Selamatkan Indonesia dari Kurcaci Oligarki” Jilid II yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Jambi hari ini merupakan bentuk perlawanan moral terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya keresahan publik terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Provinsi Jambi, mulai dari dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan, lemahnya keterbukaan informasi publik, persoalan reformasi birokrasi, hingga munculnya dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah.

Baca juga:  Gugatan Zuwanda-Sawaluddin di Gugurkan MK, BBS-Jun Mahir Sah Jadi Pemenang Pilbup Muaro Jambi

Bagi GMNI Jambi, persoalan-persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan sebagai gejala yang menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD Provinsi Jambi memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, GMNI Jambi mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk tidak bersikap pasif terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam aksi tersebut, GMNI Jambi secara resmi menyerahkan tujuh tuntutan kepada DPRD Provinsi Jambi yang diterima langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV, Afuan Yuza Putra. Selanjutnya, berkas tuntutan tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, serta Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca juga:  KPU Provinsi Jambi Tekankan Badan Adhoc Gencarkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Tujuh tuntutan tersebut pada dasarnya merupakan desakan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk mendorong penggunaan Hak Interpelasi terkait dugaan korupsi DAK pendidikan, memperkuat keterbukaan informasi publik, melakukan evaluasi terhadap birokrasi pemerintah daerah, mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta membuka ruang dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat sipil.

GMNI Jambi menilai bahwa tuntutan tersebut bukanlah tuntutan yang berlebihan. Sebaliknya, seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berada dalam koridor pengawasan publik.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menegaskan bahwa masyarakat Jambi membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif dari para pemegang kekuasaan.

Baca juga:  Tak Sanggup Selesaikan Konflik Lahan KT Mandiri Dampingan GMNI, Pemkab Tanjabbar Limpahkan Ke Ke Gubernur Jambi

“Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari panggung politik dan bukan pula untuk menciptakan kegaduhan. Kami datang membawa kegelisahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD dijalankan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah. Ketika muncul dugaan korupsi di sektor pendidikan, ketika transparansi anggaran masih minim, ketika muncul dugaan konflik kepentingan dalam program pemerintah, maka DPRD tidak boleh memilih diam.”