TANYAFAKTA.CO, MEDAN – Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah perkebunan Sumatera Utara. Tidak hanya menyasar kebun perusahaan, aksi tersebut juga merugikan petani sawit rakyat yang menggantungkan hidup dari hasil panen.

Modus pencurian yang terjadi pun semakin berani. Dalam sejumlah kasus, pelaku diduga bekerja secara terorganisir bahkan menggunakan senjata saat menjalankan aksinya.

Bagi petani kecil, kehilangan TBS bukan sekadar kehilangan hasil panen, tetapi berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga.

Arman (54), petani sawit asal Kabupaten Langkat, mengaku kebunnya yang tidak terlalu luas beberapa kali menjadi sasaran pencurian, terutama menjelang masa panen.

“Saya ini petani kecil. Produksi kebun tidak banyak. Ketika buah yang sudah siap panen dicuri, dampaknya langsung terasa ke ekonomi keluarga. Pernah saya kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang, sementara kebutuhan rumah tangga tetap berjalan,” ujar Arman, Jumat (19/6/2026).

Menurut Arman, aksi pencurian saat ini semakin mengkhawatirkan karena pelaku tidak lagi bergerak sendiri.

“Kalau lihat polanya, pencurinya terorganisir. Terkadang kalau kepergok mereka berani mengancam dengan senjata. Jadi sangat menakutkan,” katanya.

Selain menyebabkan kehilangan hasil produksi, pencurian TBS juga berdampak terhadap kondisi tanaman. Pelaku kerap memanen secara tidak sesuai standar sehingga dapat mengganggu produktivitas kebun dalam jangka panjang.

Baca juga:  Dorong Literasi Digital di Pelosok, PTPN IV PalmCo Salurkan Bantuan Komputer ke Sekolah

“Dampaknya bukan hanya saat ini. Beberapa bulan ke depan hasil kebun juga terganggu karena pencuri tidak memanen sesuai standar,” lanjutnya.

Persoalan pencurian TBS juga dialami perkebunan yang dikelola PTPN IV PalmCo di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Luas areal perkebunan dan banyaknya akses masuk menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil buah sawit secara ilegal.

Dampaknya tidak hanya berupa kehilangan hasil panen, tetapi juga memengaruhi operasional, produktivitas, serta pencapaian target perusahaan.

Zulfikar (38), pemanen sawit di salah satu unit usaha PTPN IV Regional 2, mengatakan pencurian membuat pekerja di lapangan menghadapi tantangan tambahan.

“Sering kali kami datang ke blok yang seharusnya siap dipanen, tetapi sebagian buah sudah tidak ada. Akibatnya target panen sulit tercapai,” ujarnya.

Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, mengatakan pencurian TBS menjadi salah satu perhatian utama perusahaan.

Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya mengurangi produksi, tetapi juga berpotensi menciptakan rantai ekonomi ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha,” kata Budi.

Baca juga:  PTPN IV PalmCo dan Unilever Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan

Ia menjelaskan, perusahaan terus memperkuat sistem pengamanan melalui pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, hingga pemanfaatan teknologi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

“Dalam beberapa kasus, pelaku pencurian TBS bekerja secara terorganisir dan sebagian membekali diri dengan senjata. Karena itu penanganannya membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Pencurian TBS tercatat menyebabkan kerugian signifikan bagi PTPN IV PalmCo, salah satunya di Distrik Rayon Utara yang mencakup Kebun Kwala Sawit, Sawit Seberang, Sawit Hulu, Batang Serangan, dan Air Tenang di Kabupaten Langkat.

Pada 2024, kehilangan TBS tercatat mencapai 27.405 kilogram dengan nilai kerugian sekitar Rp84,2 juta.

Jumlah tersebut meningkat pada 2025 menjadi 215.509 kilogram dengan nilai kerugian sekitar Rp620 juta.

Sementara periode Januari hingga Mei 2026, tercatat kehilangan mencapai 219.700 kilogram TBS dengan nilai kerugian sekitar Rp620 juta.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menyebut berdasarkan pengamatan di lapangan terdapat korelasi antara meningkatnya peredaran narkoba dengan aksi pencurian hasil perkebunan.

Ia mengatakan, beberapa lokasi menunjukkan pola yang sama, yakni meningkatnya gangguan keamanan ketika peredaran narkoba semakin marak.

“Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat,” ujar Arya.

Baca juga:  Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat memengaruhi perilaku seseorang dan dalam kondisi tertentu mendorong tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan akibat ketergantungan.

Ia menilai pemberantasan pencurian sawit dan perang terhadap narkoba merupakan dua hal yang saling berkaitan.

“Ketika peredaran narkotika berhasil ditekan, ruang bagi berbagai tindak kriminal yang menyertainya juga dapat dipersempit,” katanya.

Arya menambahkan, Sumatera Utara menghadapi tantangan besar dalam persoalan penyalahgunaan narkoba yang juga telah masuk hingga ke wilayah desa.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak luas terhadap masyarakat, keluarga, hingga sektor ekonomi, termasuk perkebunan.

“Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika,” ujarnya.

PTPN IV PalmCo memastikan akan terus memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat.

Arya menyebut, hasil peninjauan direksi menemukan sejumlah titik rawan yang diduga menjadi lokasi pendukung aktivitas pencurian, termasuk jaringan penadah.

“Ada juga basis-basis penadah yang sebenarnya sudah menjadi perhatian. Semoga barang bukti yang ditemukan dapat mempercepat penindakan dari aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)