TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa institusi menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi.

Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa setiap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:  Iduladha 1447 H, Kejati Jambi Sembelih 14 Sapi Kurban dan Bagikan kepada Masyarakat

Sebagai tindak lanjut administratif, yang bersangkutan telah dikenakan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses hukum berlangsung.

Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Jambi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui pembinaan mental, penguatan integritas, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada seluruh jajaran pegawai.

Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.

Baca juga:  Aliansi GERAM Jambi Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017

Kanwil Ditjenpas Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini maupun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.

Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, Kanwil Ditjenpas Jambi akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin dan tata kelola organisasi yang profesional. (*)