TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Pemerintah Kota Jambi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026) pukul 13.00 WIB di ruang rapat DPRD Kota Jambi. Dalam agenda tersebut, DPRD juga menerima penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Jambi.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi menjelaskan bahwa realisasi APBD Kota Jambi 2025 menunjukkan kinerja keuangan yang positif. Dari yang semula dianggarkan defisit sebesar Rp12,58 miliar, pelaksanaan anggaran justru berakhir dengan surplus Rp165,21 miliar.
Wali Kota menyebut, pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp1,979 triliun terealisasi melebihi target atau sekitar 101,68 persen.
“Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp606 miliar juga melampaui sasaran dengan capaian 101,45 persen. Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah yang terealisasi 107,80 persen, meski retribusi daerah masih berada di angka 76 persen,”ujar Maulana.
Di sisi lain, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,992 triliun direalisasikan sebesar Rp1,848 triliun atau 92,75 persen. Belanja operasi tercatat terealisasi 91,7 persen, sedangkan belanja modal mencapai 97,09 persen. Pemerintah juga menyalurkan bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, dengan realisasi anggaran sesuai rencana.
Selain itu, realisasi pembiayaan neto dan surplus anggaran mendorong Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 menjadi Rp177,67 miliar. Dalam laporan keuangan daerah, total aset Pemerintah Kota Jambi per akhir 2025 juga disebut mencapai sekitar Rp5,63 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp47,79 miliar. Kondisi ini menunjukkan posisi keuangan daerah yang tetap terjaga.
Wali Kota Jambi menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti kinerja keuangan daerah yang positif dan dapat menjadi modal penting bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan pada tahun anggaran berikutnya. (Jrg)





Tinggalkan Balasan