TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Ketua Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK), Wiranto Manalu, “geruduk” Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (10/7/2026) siang.

Aksi tersebut terjadi saat rapat paripurna akan ditutup. Wiranto berjalan ke depan ruang sidang sambil menyuarakan kritik terhadap lemahnya fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jambi terkait dugaan “penyelundupan” anggaran sebesar Rp57 miliar dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Dalam orasinya, Wiranto menyebut aksi itu dilakukan karena tidak adanya respons dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap sejumlah surat yang telah dilayangkannya.

“Ini persoalan kerakyatan yang sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujar Wiranto di hadapan pimpinan rapat.

Baca juga:  Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes

Ia juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang sebelumnya menyatakan siap “pasang badan” terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, menurut Wiranto, DPRD justru cenderung diam terhadap polemik dugaan anggaran siluman senilai Rp57 miliar.

“Kami sudah sering bersurat bahkan sudah melakukan demonstrasi tetapi kalian tidak pernah mau berdiskusi dengan kami,” ujar Wiranto.

Aksi tersebut membuat suasana ruang rapat memanas. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD kemudian mengamankan Wiranto dan membawanya keluar dari ruang sidang.