Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan mengaku sejak awal juga mencermati anggaran tersebut.

“Karena sebagai wakil rakyat, kami harus terus mencurigai pemerintah. Sebagai check and balances, kami melakukan koordinasi dan tidak ada kesalahan prosedur,” ujar Samsul.

Menurut Samsul, fokus pengawasan saat ini adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Yang harus kita perkuat sekarang adalah ke mana sebaran anggaran tersebut, dipergunakan ke OPD-OPD mana dan peruntukannya untuk apa. Kita harus pastikan anggaran tersebut bermanfaat untuk rakyat dan mampu menggerakkan perekonomian,” pungkasnya.

Tak lama sebelum pertemuan itu, aktivis TINDAK, Wiranto Manalu, menginterupsi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri puluhan anggota dewan, Wakil Gubernur Jambi, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca juga:  Komisi XII DPR RI Cek Endra Marah Terhadap Pengusaha Tambang Batu Bara, Minta Segera Bereskan Reklamasi

Di hadapan peserta rapat, Wiranto berorasi mempertanyakan urgensi dan transparansi anggaran Rp57 miliar tersebut.

Aksi tersebut sempat memanas hingga Wiranto diamankan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) dan dibawa keluar ruang sidang.

“Kami sudah tujuh kali menggelar aksi, tetapi tidak satu pun mendapatkan respons positif,” ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, aksi tersebut dilakukan karena ia tidak ingin marwah DPRD Provinsi Jambi hilang di mata masyarakat sebagai lembaga perwakilan yang dinilai tidak berdaya mengawasi penggunaan uang rakyat.

Meski demikian, Wiranto tetap mengapresiasi pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang akhirnya bersedia menemui dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan TINDAK. (AAS)