Yasir yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi ini menegaskan Fraksi Gerindra memperhatikan serius kasus tersebut, dan ia meminta dinas pendidikan dan pihak sekolah untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik melalui semua media yang tersedia agar orangtua mengetahui hak dan kewajiban mereka saat proses pendaftaran.

“Perlu ada pengumuman resmi dari sekolah dan dinas pendidikan, agar tidak ada praktik yang merugikan. Bila ada syarat yang bertentangan dengan ketentuan, Fraksi Gerindra akan menindaklanjuti melalui jalur legislatif dan pengawasan,” ujar Yasir.

Ia juga mengimbau orangtua untuk aktif mengawasi proses pendaftaran dan melaporkan kepada DPRD atau dinas terkait jika menemui praktik pungutan liar atau persyaratan yang tidak wajar. Yasir menegaskan tugas bersama antara legislatif, eksekutif, sekolah, dan masyarakat untuk menjamin akses pendidikan yang adil bagi anak-anak di Kota Jambi.

Baca juga:  GMNI Jambi Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Bahas Isu Strategis

Dinas Pendidikan Kota Jambi diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi ini dengan menerbitkan pedoman atau surat edaran yang jelas mengenai biaya dan syarat pendaftaran peserta didik baru agar tidak menimbulkan kebingungan dan beban tambahan bagi orangtua. (*)