TANYAFAKTA.CO, JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) kembali mencatatkan capaian membanggakan di industri perbankan nasional. Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings Indonesia resmi menaikkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Bank Jambi menjadi A+(idn) dari sebelumnya A(idn) dengan Outlook Stabil.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan melalui situs resmi Fitch Ratings pada 16 Juli 2026, kenaikan peringkat tersebut mencerminkan pengakuan terhadap konsistensi Bank Jambi dalam menjaga kinerja keuangan yang sehat di tengah dinamika industri perbankan.

Fitch menilai Bank Jambi memiliki profitabilitas yang kuat, kualitas aset yang terjaga, serta tingkat permodalan yang jauh lebih baik dibandingkan bank domestik dengan skala usaha yang sebanding.

Dalam laporannya, Fitch menyebutkan bahwa peringkat nasional kategori A menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang rendah dibandingkan emiten maupun instrumen utang lainnya di Indonesia.

Fitch menjelaskan, kekuatan utama Bank Jambi berasal dari profil kredit mandiri (standalone credit profile). Model bisnis Bank Jambi yang berfokus pada pembiayaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pelaku usaha lokal dinilai mampu menjaga kualitas aset sekaligus menghasilkan profitabilitas yang stabil sepanjang siklus bisnis.

Mayoritas portofolio kredit Bank Jambi masih didominasi kredit konsumsi berbasis gaji PNS yang mencapai sekitar 85 persen dari total penyaluran kredit. Skema pemotongan langsung dari rekening gaji serta perlindungan asuransi kredit dinilai mampu menjaga risiko kredit tetap rendah.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) Bank Jambi tercatat sebesar 2,5 persen pada akhir Maret 2026. Angka tersebut lebih baik dibandingkan rata-rata Bank Pembangunan Daerah yang berada pada level 3,2 persen.

Sementara itu, dari aspek pendanaan, Bank Jambi terus memperkuat penghimpunan dana ritel di samping tetap mengelola klaster dana yang bersumber dari operasional pemerintah daerah dan BUMN.