TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Raya menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengawal kemenangan politik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung–Rano Karno, tetapi juga memastikan arah pemerintahan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat dan cita-cita keadilan sosial.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya, Miartiko Gea, dalam Simposium Nasional memperingati 99 Tahun Partai Nasional Indonesia (PNI) bertajuk “Refleksi Historis dan Meneguhkan Marhaenisme untuk Kedaulatan Rakyat” yang digelar di Aula DPP Persatuan Alumni GMNI, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Dalam sambutannya, Miartiko menyampaikan bahwa alumni GMNI memiliki kontribusi nyata dalam mendukung kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno, termasuk berperan dalam proses pemenangan pada Pilkada Jakarta. Namun, menurutnya, perjuangan tersebut tidak berhenti pada momentum elektoral.
“Di Jakarta kami melihat alumni GMNI ikut mendukung kepemimpinan Pramono dan Rano, termasuk dalam proses pemenangan. Ke depan, tugas kami tidak berhenti pada kemenangan politik, tetapi juga mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai kepentingan rakyat,” ujar Miartiko.
Sebagai organisasi yang berlandaskan nilai-nilai Marhaenisme, PA GMNI Jakarta Raya, lanjutnya, telah merumuskan empat agenda strategis yang akan menjadi fokus pengawalan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Agenda pertama adalah memberikan dukungan terhadap pembangunan rumah susun (rusun) yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik dan kawasan perdagangan atau pasar.
Menurut Miartiko, konsep tersebut merupakan solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan perkotaan karena mampu mendorong masyarakat kembali bermukim di Jakarta, mengurangi kemacetan melalui integrasi transportasi massal, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tumbuhnya aktivitas ekonomi di kawasan terpadu.
“Kami mendukung kebijakan Gubernur Jakarta membangun rusun yang terintegrasi dengan transportasi dan pasar. Kami melihat ada dampak positif bagi mobilitas masyarakat, ekonomi warga, sekaligus peningkatan pendapatan daerah,” katanya.
Agenda kedua adalah mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara adil dan berkeadilan sosial.
Miartiko menilai berbagai konflik pertanahan maupun penggusuran yang masih terjadi di sejumlah wilayah Jakarta harus diselesaikan dengan mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Kami mendukung adanya keberpihakan kebijakan pertanahan kepada rakyat sehingga setiap penyelesaian persoalan tanah mengedepankan keadilan sosial,” ujarnya.
Agenda ketiga berkaitan dengan penambahan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan RTH tidak hanya berfungsi mempercantik wajah kota, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi risiko banjir, memperbaiki kualitas udara, serta menyediakan ruang publik yang sehat dan inklusif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan