Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa sinergi antara Polres Tanjung Jabung Timur dan BNNK merupakan langkah strategis dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh personel Polres Tanjung Jabung Timur terbebas dari penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
“Tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pihak yang membekingi tindak pidana narkotika. Pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas AKBP Ade Candra.
Sementara itu, tim BNNK Tanjung Jabung Timur menyampaikan materi mengenai pengertian narkoba atau NAPZA, klasifikasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, penggolongan narkotika berdasarkan peraturan perundang-undangan, ciri-ciri pengguna narkoba, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendeteksi dini sekaligus melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika kepada BNN maupun aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Tanjung Jabung Timur semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran gelap narkotika, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Polres Tanjung Jabung Timur yang bersih dari narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan