TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum sebagai salah satu tahapan penting menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026.

Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, pada Senin (27/7/2026) di Jakarta.

Penyerahan sertifikat turut dihadiri Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.

Penerbitan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) setelah melalui serangkaian evaluasi teknis, mulai dari uji beban statik dan dinamik hingga pembahasan aspek keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi, struktur Jembatan Musi V dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan dan layak difungsikan.

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat KKJTJ, Armen Adekristi, mengatakan proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi Jembatan Musi V berlangsung relatif cepat dan lancar.

“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.

Armen menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan. Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dengan sistem dashboard monitoring. Ke depan, sistem tersebut juga akan didukung command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dari Hutama Karya dan seluruh pihak terkait sehingga Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, serta Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus atas dukungan dan pendampingan selama proses pembangunan hingga diterbitkannya sertifikat tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses penyelesaian Jembatan Musi V. Sejak proyek ini dilanjutkan oleh Hutama Karya pada tahun 2024, kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai target. Alhamdulillah, struktur jembatan berhasil diselesaikan pada akhir tahun lalu dan telah difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, Jalan Tol Palembang–Betung merupakan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat karena mampu memangkas waktu tempuh sekaligus meningkatkan konektivitas di Sumatra Selatan.

Ia menjelaskan, terdapat dua pekerjaan paling krusial dalam pembangunan ruas tol tersebut, yakni pembangunan Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation. Berkat kolaborasi seluruh pihak, kedua tantangan tersebut berhasil diselesaikan dengan baik.

“Kami optimistis Jalan Tol Palembang–Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tutup Iwan.

Jembatan Musi V merupakan jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan panjang bentang 380 meter yang terdiri atas bentang 100 meter, 180 meter, dan 100 meter. Jembatan ini melintasi Sungai Musi di Provinsi Sumatra Selatan dan menjadi salah satu struktur utama pada Jalan Tol Palembang–Betung.

Adapun Jalan Tol Palembang–Betung memiliki panjang total 69,19 kilometer yang terbagi menjadi tiga seksi, yakni Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer, Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer, dan Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.

Hingga saat ini, progres konstruksi Jalan Tol Palembang–Betung telah mencapai 85,54 persen, sedangkan progres pengadaan lahannya mencapai 88,43 persen.

Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan, serta kepatuhan terhadap seluruh standar teknis guna memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan. (*)