Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, S.H., M.H., menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat tanpa prosedur yang jelas. Menurutnya, tawaran seperti itu berpotensi menjerumuskan calon pekerja migran menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Beberapa waktu lalu kita melihat adanya warga Jambi yang menjadi korban penipuan pekerjaan di Kamboja. Hal ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah percaya pada iming-iming pekerjaan dengan proses yang instan,” ujar Akhmad Bestari.
Ia menjelaskan bahwa visa kunjungan dan visa kerja merupakan dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri diminta terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Dinas Tenaga Kerja di kabupaten dan kota masing-masing untuk memastikan legalitas perusahaan penempatan maupun lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
“Kami siap membantu masyarakat melakukan pengecekan terhadap setiap informasi lowongan kerja di luar negeri. Jangan sampai setelah berangkat justru menjadi korban karena melalui jalur yang tidak resmi,” tegasnya.
Melalui kegiatan Rabu Berkah, TP PKK Provinsi Jambi bersama Disnakertrans Provinsi Jambi berharap masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat dari sisi sosial, tetapi juga mendapatkan pengetahuan yang dapat melindungi diri dan keluarga, khususnya dalam memilih kesempatan bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan