Nuzran menyampaikan bahwa penilaian akan mencakup berbagai sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), serta sejumlah instansi vertikal, di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, dan Kantor Pertanahan.

Nuzran menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah negara di mata masyarakat. Oleh karena itu, Ombudaman hadir untuk mengingatkan dan mencegah maladministrasi terjadi lewat Opini Ombudsman. “Opini Ombudaman merupakan pencegahan dini terhadap potensi maladministrasi pada pelayanan yang bisa merugikan masyarakat,” jelasnya.

“Kalau mau melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya. Ombudsman berada di hulu untuk mencegah maladministrasi. Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melakukan pendampingan dan memberikan alarm agar seluruh penyelenggara pelayanan publik bersama-sama menghadirkan pelayanan prima atau service excellence sebagai wujud kehadiran negara kepada masyarakat,” jelas Nuzran.

Baca juga:  Ombudsman Jambi Gelar On The Spot di Disdukcapil Sarolangun, Dorong Kemudahan Akses Pengaduan Masyarakat

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Batang Hari. Kerja sama ini menfokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup pemda yang menjadi mitra Ombudsman. (*)