Di lokasi, petugas melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian. Selain itu, personel juga membongkar arena beserta tenda-tenda yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Saat dilakukan penindakan, lokasi tersebut diketahui sudah tidak lagi beraktivitas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Polsek Muara Sabak Timur untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB tanpa adanya kendala berarti. (*)
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan