TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Jajaran Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat, Sabtu (15/8/26). Pembagian bendera merah putih ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Jambi.

Beberapa lokasi yang menjadi titik pembagian bendera merah putih, depan Mapolda Jambi yang dibagikan oleh personel Ditintelkam Polda Jambi bersama piket Mapolda Jambi dengan jumlah bendera yang dibagikan sebanyak 300 lembar. Bendera merah putih ini langsung dipasangkan di kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selanjutnya, pembagian 300 bendera merah putih dipusatkan di Simpang IV Jelutung Kota Jambi. Pembagian bendera dibagikan oleh personel Ditintelkam Polda bersama personel Ditlantas Polda Jambi.

Di Simpang Bata Jalan M. Husni Tambrin, Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, personel Ditintelkam Polda Jambi bersama unit lantas Polsek Pasar juga membagikan bendera merah putih kepada pengendara. Setidaknya ada 300 lembar bendera merah putih yang dibagikan.

Tak sampai disitu, pembagian bendera juga dilakukan di depan kantor Lurah Handil Jaya, Kota Jambi, bendera yang dibagikan sebanyak 300 lembar.