Ia menegaskan, kegiatan penanaman pohon merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga lingkungan dan mendukung keberlanjutan di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, kritik dari kelompok masyarakat tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, kritik tersebut diharapkan disampaikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan dengan melihat tujuan dari kegiatan yang dilakukan.
CSR PT SAS Menjangkau Berbagai Wilayah
Helly menambahkan, sebagai salah satu perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi, program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) PT SAS tidak hanya berfokus pada kawasan Aur Kenali.
Berbagai program sosial dan lingkungan perusahaan juga dilaksanakan di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
“Perlu kami informasikan perusahaan melakukan program sosial, tidak hanya di Aur Kenali, tetapi lebih luas untuk masyarakat di Provinsi Jambi. Ketika aktivitas sosial kami dianggap negatif, kami juga semakin bingung dengan mereka (BPR),” ujarnya.
Karena itu, Helly berharap seluruh aktivitas sosial dan lingkungan perusahaan dapat dilihat secara lebih utuh sebagai bagian dari komitmen PT SAS dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
“Karena CSR kami ini tidak hanya soal Aur Kenali, tetapi juga kabupaten lain di Provinsi Jambi. Alangkah baiknya BPR mencermati ini dengan lebih bijaksana,” katanya.
Helly menegaskan, perusahaan memahami bahwa setiap kegiatan di kawasan Aur Kenali mendapat perhatian dari berbagai pihak. Karena itu, PT SAS memilih untuk tetap mengedepankan komunikasi, keterbukaan, serta menghormati proses dan keputusan pemerintah.
Menunggu Keputusan Pemerintah
Terkait kelanjutan pembangunan jalan khusus batu bara dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Aur Kenali, Helly mengatakan PT SAS masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kapan proyek jalan khusus batu bara dan TUKS PT SAS dilanjutkan di tanah Aur Kenali? Semua masih menunggu hasil keputusan gubernur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal berinvestasi di Jambi, PT SAS berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Secara prinsip, kami telah mengikuti segala peraturan sebelum berinvestasi di Jambi,” kata Helly. Menurutnya penghentian sementara aktivitas konstruksi telah mengikuti arahan pemerintah daerah.
Di sisi lain, kegiatan penanaman pohon dan program sosial yang tetap berjalan merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
PT SAS berharap seluruh pihak dapat melihat kondisi di lapangan secara utuh dan mengedepankan dialog yang konstruktif. Dengan demikian, kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, kepastian investasi, serta kebijakan pemerintah dapat berjalan secara seimbang.
“Kami ingin tetap menjadi bagian dari pembangunan Jambi dengan cara yang bertanggung jawab, menghormati pemerintah, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Helly. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan