TANYAFAKTA.CO, BATANGHARI – Kebakaran hebat terjadi di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak ilegal di Desa Bungku, RT 29, Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan tersebut. Kondisi di lokasi menjadi perhatian karena rumah itu disebut-sebut digunakan untuk menyimpan material berupa minyak yang mudah terbakar.

Terlihat pada video yang beredar, asam membumbung tinggi akibat kebakaran. Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, rumah tersebut diduga milik seorang warga bernama Untung.

Sementara itu, material minyak yang berada di lokasi disebut-sebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Sitanggang, yang dikabarkan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, informasi mengenai kepemilikan rumah maupun keterkaitan material minyak tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M. Fachri Rizky membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal sekaligus penyelidikan.

“Tim langsung menuju ke lokasi begitu mendapat laporan kebakaran. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, siapa pemilik tempat tersebut,” kata AKP Fachri.

Ia juga belum dapat memastikan apakah benar minyak ilegal tersebut berasal dari Sitanggang yang masih masuk dalam DPO kepolisian. (*)