TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali menjadi sorotan di Kota Jambi. Gudang tersebut berada di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, tepat di depan kawasan kampus Politeknik Jambi.
Keberadaan gudang itu menjadi perhatian lantaran lokasinya berada berdekatan dengan permukiman warga dan pusat pendidikan. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko apabila terjadi kebakaran maupun insiden lain yang berkaitan dengan penyimpanan BBM.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat adanya aktivitas kendaraan tangki industri yang beberapa kali keluar-masuk kawasan gudang tersebut.
Aktivitas tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya kegiatan penampungan BBM di lokasi. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa aktivitas serupa diduga telah berlangsung cukup lama.
Keberadaan gudang tersebut semakin dipertanyakan lantaran sebelumnya Pemerintah Kota Jambi bersama aparat kepolisian pernah melakukan razia terhadap sejumlah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal di wilayah Kota Jambi.
Namun, aktivitas gudang yang berada di kawasan Lingkar Barat tersebut disebut masih berlangsung.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi terjadinya kebakaran. Menurutnya, keberadaan gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM menjadi ancaman tersendiri karena lokasinya tidak jauh dari rumah warga maupun kawasan pendidikan.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah peristiwa kebakaran yang melibatkan gudang maupun tempat penyimpanan BBM sebelumnya menunjukkan adanya risiko dari aktivitas penyimpanan bahan bakar, terutama apabila tidak memenuhi standar keselamatan yang dipersyaratkan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan